Sangat Mungkin Saat Ini Para Koruptor Bersatu Melakukan Serangan



Tebing Media.OnlineKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan klarifikasi terkait foto pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang beredar. 

Dalam foto itu, Firli mengenakan pakaian olahraga dan pertemuan berlangsung di sebuah lapangan badminton. 

Foto tersebut beredar seiring kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK yang kini diusut Polda Metro Jaya. 


Rupanya foto itu merupakan momen pertemuan pada 2 Maret 2022.

Firli mengatakan, pertemuan itu terjadi, sebelum KPK melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. 


Di mana kasus dugaan korupsi Kementan naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023 .

Firli juga mengatakan bahwa dirinya tak mengundang SYL dalam pertemuan itu, namun hal itu merupakan inisiatif SYL sendiri.


Sementara itu, Firli Bahuri mengaku tidak mengundang Syahrul ke lapangan badminton, namun SYL sendiri yang berinisiatif menemuinya.


"Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya," ujar Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/ 2023


Firli juga membantah tudingan-tudingan lain, seperti isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.


Menurutnya, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.


"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli.

Meski demikian, ia mengklaim bahwa KPK akan mengungkap semua kasus korupsi di Kementan. 


Hari ini, Rabu (11/10/2023) KPK akan memanggil SYL untuk dilakukan pemeriksaan.

Hal  itu juga telah dibenarkan oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Eks Mentan SYL akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK dengan statusnyaa sebagai saksi.


Ali mengimbau, SYL bersikap kooperatif terhadap pemeriksaan tersebut.


"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaiana perkara dimaksud," kata Ali Fikri, Selasa (10/10/2023).


Seperti diketahui pemeriksaan tersebut  merupakan bagian dari melengkapi alat bukti dalam berkas penyidikan dengan tersangka lain.


Sumber : Tribunnews.com


0 Komentar