Biadab! Ayah di Kalbar Perkosa Anak Kandung Serta Istri Pelaku Turut Membantu


Kalbar,Tebing Media.Online - Pria berinisial BA (46) di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi karena tega memperkosa putri kandungnya yang masih berusia 16 tahun hingga hamil. Ibu kandung korban, AA (45) turut terlibat dalam kasus ini dengan membantu pelaku atau suaminya menggugurkan kandung korban.

Pemerkosaan terjadi berulangkali di rumah pelaku dan korban tersebut sejak Februari 2020 hingga November 2023. Pelaku pertama kali melancarkan aksi bejatnya saat korban sedang tidur di kamarnya.

"Sekitar pukul 23.00 WIB, korban sedang tidur di kamar kemudian tersangka menggendong dan membawa korban ke kamar belakang hingga melakukan persetubuhan," ujar Kasubsi Penmas Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah, Sabtu (18/11/2023).

Aiptu Ade mengatakan sejak saat itu, pelaku kerap menyetubuhi korban saat sang istri sedang tidak di rumah. Korban kemudian dinyatakan hamil pada Juni 2022 lalu.

"Korban dua bulan terlambat datang bulan dan saat periksa sudah hamil, lalu tersangka menyuruh korban untuk menggugurkan kandungannya dengan mengonsumsi obat-obatan dan sengaja melakukan pekerjaan berat," terangnya.

Korban pun mengalami keguguran, namun pelaku tidak berhenti menyetubuhi korban. Pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya berulang kali hingga korban hamil yang kedua kalinya pada November 2022.

"Di sini istrinya sudah tau kalau korban diperkosa dan hamil, lalu ibu korban menyuruh korban meminum jamu dan nanas muda dicampur ragi agar keguguran," jelasnya.

Ade menuturkan pelaku kembali hendak menyetubuhi korban namun ditolak oleh istrinya. Pelaku lantas mengancam dengan meminum cairan pestisida.

"Dia mengancam bunuh diri setelah ketahuan itu, dua kali melakukan percobaan bunuh diri. Karena ibu korban tidak bisa kehilangan pelaku akhirnya dituruti dengan menggugurkan kandungan korban," tuturnya.

Belakangan ibu korban berpihak ke pelaku. Ibu korban bahkan memohon agar putrinya bersedia melayani nafsu bejat ayahnya.

"Jadi ibu korban memohon agar korban mau (disetubuhi) karena katanya ayahnya sedang sakit dan umurnya sudah tak lama lagi dan akhirnya korban kembali disetubuhi berulang lagi dan berulang kali sampai tahun 2023," paparnya.

Pelaku kembali melancarkan aksinya saat istrinya tidak berada di rumah pada Sabtu (4/11). Korban yang sudah tidak tahan dengan aksi ayahnya itu kemudian mengadu ke paman dan kakeknya.

"Tapi karena sudah tak sanggup akhirnya korban mengadukan hal ini ke paman dan kakaknya," kata Ade.

Lanjut Ade, alasan korban selama ini tak berani mengadu karena pelaku kerap mengancam akan membunuhnya dengan parang atau membunuh ibunya. Termasuk melakukan percobaan bunuh diri.

"Korban tidak berani melapor, pelaku selalu mengancam akan bunuh diri atau membunuhnya dan membunuh ibunya," bebernya.

Saat ini kedua pasutri itu telah dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya ditangkap usai kakak korban melaporkan kasus ini pada Rabu (8/11) lalu.

Sumber : Detik

0 Komentar